MAKALAH PRESENTASI BIMBINGAN KONSELING
“Ciri Dan
Ruang Lingkup Bimbingan Konseling”
DISUSUN OLEH KELOMPOK II:
HEKSA
RAHMA DEWI PUTRI (1384202007)
NURAMINA
SAROH (1384202009)
DESI ANGGRAINI (1384202010)
VIKA
VALENTINA (1384202011)
KELAS :
3A
DOSEN PENGAMPU :
Dra. Elizar, M.Pd.
JURUSAN PENDIDIKAN MIPA
PROGRAM STUDY PENDIDIKAN MATEMATIKA
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (STKIP)
MUHAMMADIYAH KOTABUMI-LAMPUNG
T.P. 2014/2015
KOTABUMI, SEPTEMBER 2014
KATA PENGANTAR
Segala puji
bagi Allah SWT, yang telah memberikan kelapangan dan kesempatan untuk dapat
menyelesaikan makalah ini sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Pada awalnya
banyak sekali kesulitan dan hambatan yang didapat dalam penulisan makalah ini,
namun berkat bantuan dari berbagai pihak akhirnya mampu terselesaikan.
Harapan
penulis, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca yang
membutuhkannya.
Penulis
sadar bahwa di dalam tulisan ini banyak terdapat kesalahan dan kekurangan. Oleh
karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun kepada semua
pihak yang telah membacanya. Atas kritik dan saran para pembaca penulis ucapkan
terima kasih.
Kotabumi, September 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR............................................................................................. i
DAFTAR
ISI........................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN...................................................................................... 1
A. Latar
Belakang................................................................................................ 1
B. Rumusan
Masalah........................................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN........................................................................................ 2
A.
Pengertian Bimbingan..................................................................................... 2
B.
Pengertian Konseling...................................................................................... 3
C.
Ciri-ciri Bimbingan dan
Konseling................................................................. 3
D.
Hubungan antara Bimbingan dan Konseling.................................................. 4
E.
Ruang Lingkup Bimbingan dan
Konseling..................................................... 5
BAB
III PENUTUP.............................................................................................. 13
A.
Kesimpulan................................................................................................... 13
B.
Saran............................................................................................................. 13
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................................... 14
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari, seiring
dengan penyelenggaraan pendidikan pada umumnya, dan dalam hubungan saling
pengaruh antara orang yang satu dengan yang lainnya, peristiwa bimbingan setiap
kali dapat terjadi, misalnya orang tua membimbing anaknya. Istilah bimbingan
sering kali dikaitkan dengan konseling. Istilah Bimbingan dan Konseling sering
kita dengar dilingkungan Pendidikan. Karena Bimbingan dan Konseling itu bisa
dikatakan menjadi bagian dari suatu proses dalam Pendidikan.
Bimbingan dan konseling adalah
pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok
agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi,
sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan
pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku (SK Mendikbud No. 025/D/1995).
Bimbingan dan konseling
merupakan upaya proaktif dan sistematik dalam memfasilitasi
individu mencapai tingkat perkembangan yang optimal, pengembangan perilaku yang
efektif, pengembangan lingkungan, dan peningkatan fungsi atau manfaat individu
dalam lingkungannya.
Merujuk pada UU No. 20/2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, sebutan untuk guru pembimbing dimantapkan menjadi ’Konselor.”
Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah
satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong
belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator dan instruktur (UU No. 20/2003,
pasal 1 ayat 6).
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apakah pengertian dari
Bimbingan dan Konseling tersebut?
2.
Apa sajakah ciri-ciri dari
Bimbingan dan Konseling tersebut?
3.
Apa sajakah ruang lingkup
dari Bimbingan dan Konseling tersebut?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Bimbingan
Dalam mendefinisikan istilah
bimbingan, para ahli bidang bimbingan konseling memberikan pengertian yang berbeda-beda,
yaitu:
1. Abu Ahmadi (1991: 1),
bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik)
agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal
dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna
menentukan rencana masa depan yang lebih baik.
2. Prayitno dan Erman
Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan
oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik
anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat
mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan
kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan
norma-norma yang berlaku.
3. Bimo Walgito (2004:
4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang
diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau
mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat mencapai
kesejahteraan dalam kehidupannya.
4. Prayitno dan Erman Amti (1994: 94),
mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk
lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri.
Dari beberapa pengertian bimbingan
yang di kemukakan oleh banyak ahli itu, dapat dikemukakan bahwa bimbingan
merupakan :
1. Suatu proses
yang berkesinambungan
2. Suatu proses
menbantu individu
3. Bantuan yang
di berikan itu di maksudkan agar individu yang bersangkutan dapat mengarahkan
dan mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan kemampuan/potensinya
4. Kegiatan
yang bertujuan utama memberikan bantuan agar individu dapat memahami keadaan
dirinya dan mampu menyesuaikan dengan lingkungannya.
B.
Pengertian Konseling
Konseling adalah hubungan pribadi
yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dimana konselor melalui
hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi
belajar. Dalam hal ini konseling dibantu untuk memahami diri sendiri,
keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia
ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan
pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseling dapat belajar bagaimana
memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang.
(Tolbert, dalam Prayitno 2004 :
101).
Jones (Insano,
2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan profesional antara
seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat
individual, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan
dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap
ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi
dirinya.
Sedangkan menurut Bimo Walgito (1982) menyatakan bahwa
konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam memecahkan
masalah kehidupan dengan wawancara, dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan
individu yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidupnya.
Berdasarkan
pengertian di atas dapat dirumuskan bahwa dengan singkat pengertian bahwa konseling
adalah proses pemberian bantuan yang diberikan melalui wawancara
konseling oleh seorang ahli(konselor) kepada individu yang sedang mengalami
suatu masalah(klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh
klien.
C.
Ciri-ciri
Bimbingan dan Konseling
Berdasarkan pendapat-pendapat para
ahli bimbingan dan konseling dapat dilihat bahwa kegiatan konseling itu
mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. Konseling
melibatkan dua orang yang saling berinteraksi dengan komunikasi langsung(face
to face) dengan ungkapan, perhatian, gerakan isyarat, dengan maksud
meningkatkan pemahaman keduanya.
2. Untuk
pelaksanaan konseling dibutuhkan seorang ahli(konselor). Konselor dituntut
suatu ketrampilan khusus dan berbeda dengan tuntutan bagi seorang
guru/pengajar.
3.
Model interaksi di dalam konseling itu terbatas pada
dimensi verbal, yaitu konselor dan klien saling berbicara. Klien berbicara
tentang pikirannya dan banyak lagi tentang dirinya. Konselor mendengarkan dan
menanggapi hal-hal yang dikemukakan klien, keduanya terlibat dalam memikirkan
yang akhirnya bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.
4.
Interaksi antara konselor dan klien berlangsung dalam
waktu yang relatif lama dan terarah pada pencapaian tujuan.
5.
Tujuan dari hubungan konseling ialah terjadinya
perubahan pada tingkah laku klien yang lebih baik dan masalah klien teratasi.
6.
Individu yang menerima layanan (klien) akhirnya mampu
memecahkan masalahnya dengan kemampuan sendiri.
7.
Konseling merupakan proses yang dinamis, dimana
individu Klien dibantu untuk dapat mengembangkan dirinya,mengembangkan
kemampuan-kemampuanya dalam mengatasi masalah-masalah yang sedang dihadapi.
8.
Konseling didasari atas penerimaan konselor secara
wajar tentang diri klien yaitu atas dasar penghargaan terhadap harkat dan
martabat klien.
Berdasarkan
pengertian dari bimbingan dan konseling kegiatan bimbingan dan konseling
berbeda dengan kegiatan mengajar. Perbedaannya dapat dilihat pada tabel sebagai
berikut:
No
|
Kegiatan Mengajar
|
Kegiatan Bimbingan Konseling
|
1
|
Tujuan yang ingin dicapai sudah
dirumuskan terlebih dahulu dan target tujuan tersebut sama untuk seluruh
siswa dalam suatu kelas atau satu tingkat.
|
Target pencapaian tujuan lebih
bersifat individual atau kelompok.
|
2
|
Pembicaraan lebih banyak pada
pemberian informasi, atau pembuktian dalam suatu masalah.
|
Pembicaraan dalam konseling lebih
ditujukan untuk memecahkan suatu masalah yang dihadapi klien.
|
3
|
Siswa belum tentu mempunyai
masalah yang berkalitan materi yang diajarkan.
|
Klien telah/sedang menghadapi
masalah.
|
D.
Hubungan
antara Bimbingan(Guidance) dan Penyuluhan(counseling)
Ada pihak-pihak yang berpendapat, bahwa kedua pengertian tersebut adalah
identik. Disamping itu ada pula yang berpendapat bahwa keduanya merupakan
pengertian yang baik dasar-dasarnya maupun cara kerjanya merupakan kegiatan
yang sejajar. Menurut pandangan ini counseling
lebih identik dengan psikoterapi yaitu usaha unuk menolong kesukaran dan
ganguan psikis yang serius. Sedangkan bimbingan menurut pandangan ini dianggap
dengan pendidikan.
Pandangan yang lain lagi ialah bahwa bimbingan dan counseling merupakan kegiatan yang integral, keduanaya tidak dapat
dipisahkan. Oleh karna itu, perkataan bimbingan selalu dirangkai dengan counseling sebagai kata majemuk. Counseling merupakan salah satu teknik
jenis teknik pelayanan bimbingan diantara pelayanan-pelayanan lainnya dan
sering dikatakan sebagai inti dari keseluruhan pelayanan dalam bimbingan.
E.
Ruang
Lingkup Bimbingan dan Konseling
1.
Ruang
Lingkup dari segi Pelayanan
a)
Pelayanan
Bimbingan Konseling di Sekolah;
§ Keterkaitan
antara bidang pelayanan bimbingan konseling dan bidang-bidang lain. Terdapat
tiga bidang pelayanan pendidikan yaitu;
1)
Bidang
Kurikulum dan Pengajaran
Bidang
kurukulum dan pengajaran meliputi semua bentuk pengembangan kurikulum dan
pelaksanaan pengajaran, yaitu penyampaian dan pengembangan pengetahuan, ketrampilan,
sikap dan kemampuan berkomunikasi peserta didik. Pelayanan bimbingan dan
konseling dapat memberikan sumbangan yang berarti terhadap pengajaran. Misalnya
proses belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif apabila siswa terbebas dari
masalah-masalah yang mengganggu proses belajarnya. Begitu pula sebaliknya. Bidang
kurikulum dan pengajaran merupakan lahan yang sangat efektif bagi
terlaksanakannya di dalam praktik materi-materi layanan bimbingan konseling.
Pelaksanaan pengajaran yang sehat dan mantap baik di dalam isi maupun
suasananya, akan memberikan sumbangan besar bagi pencegahan timbulnya masalah
dan juga merupakan wahana bagi pengetahauan masalah–masalah siswa. Pengajaran
perbaikan dan pemberian materi pengayaan merupakan bentuk layanan bimbingan
yang dilaksanakan kegiatan pengajaran.
2) Bidang Administrasi dan Kepemimpinan
Bidang yang meliputi berbagai fungsi berkenaan dengan
tanggung jawab dan pengambilan kebijakasanaan, serta bentuk-bentuk kegiatan
pengolahan dan administrasi sekolah, seperti perencanaan, pembiayaan pengadaan
dan pengembangan staf, prasarana dan sarana fisik dan pengawasan.
Terhadap
administrasi dan suprvisi, bimbingan dan konseling melalui berbagai
kebijaksanaan yang tepat dalam rangka penciptaan iklim sekolah yang benar-benar
menunjang bagi pemenuhan kebutuhan dan perkembangan siswa, begitu pula sebaliknya
bidang pengelolaan dan administrsi dapat memberikan sumbangan yang besar bagi
pelayanan bimbingan dan konseling melalui berbagai kebijaksanan dan pengaturan yang
menghasilkan kondisi yang memungkinkan berjalannya layanan itu secara optimal,
sehingga segenap fungsi-fungsi dan jenis layanan serta kegiatan Bimbingan
Konseling dapat terlaksana dengan lancar dan mencapai sasaran.
3) Bidang Kesiswaan
Yaitu bidang
yang meliputi berbagai fungsi dan kegiatan yang mengacu pada pelayanan
kesiswaan secara individual agar masing-masing peserta didik itu dapat
berkembang sesuai dengan bakat, potensi dan minat-minatnya, serta tahap-tahap
perkembangannya. Bidang ini dikenal sebagai bidang pelayanan Bimbingan
Konseling.
§ Tanggung Jawab Konselor Sekolah
Tenaga inti (dan ahli) dalam bidang pelayanan
bimbingan dan konseling ialah konselor. Konselor inilah yang mengendalikan dan
sekaligus melaksanakan berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
yang menjadi tanggung jawabnya.
1)
Tanggunng jawab konselor kepada siswa, yaitu bahwa
konselor:
o
Memiliki kewajiban dan kesetian utama dan terutama
kepada siswa yang harus diperlakukan sebagai individu yang unik;
o Memperhatikan
sepenuhnya segenap kebutuhan siswa (kebutuhan yang menyangkut pendidikan,
jabatan/pekerjaan, pribadi, dan sosial) da mendorong pertumbuhan dan
perkembangan yang optimal bagi setiap siawa;
o Memberi tahu
sisiwa tentang tujuan dan teknik layangan bimbingan dan konseling, serta aturan
ataupun prosedur yang harus dilalui apabila ia meghendaki bantuan bimbingan dan
konseling;
o
Tidak mendesakkan kepada siswa (klien) nilai-nilai
tertentu yang sebenarnya hanya sekedar apa yang dianggap baik oleh konselor
saja;
o
Menjaga kerahasiaan data tentang siswa;
o
Memberitahu pihak yang berwenang apabila ada petunjuk
kuat sesuatu yang berbahaya akan terjadi;
o
Menyelenggarakan pengungkapan data secara tepat dan
memberi tahu siswa tentang hasil kegiatan itu dengan cara sederhana dan mudah
dimengerti;
o
Menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling
secara tepat dan profesional;
o
Melakukan referal kasus secara tepat.
2)
Tanggung jawab kepada orang tua, yaitu bahwa konselor:
o Menghormati
hak dan tanggung jawab orang tua terhadap anknya dan berusaha sekuat tenaga
membangun hubungan yang erat dengan orang tua demi perkembangan siswa;
o Memberi tahu
orang tua tentang peranan konselor dengan asas kerahasiaan yang dijaga secara
teguh;
o
Menyediakan untuk orang tua berbagai informasi yang
berguna dan menyampaikannya dengan cara yang sebaik-baiknya untuk kepentingan
pekembangan siswa;
o
Memperlakukan informasi yang diterima dari orang tua
dengan menerapkan asas kerahasiaan dan dengan cara yang sebaik-baiknya;
o
Menyampaikan informasi (tentang siswa dan orang tua)
hanya kepada pihak-pihak yang berhak mengetahui informasi tersebut tanpa
merugikan siswa dan orang tuanya.
3)
Tanggung jawab kepada sejawat, yaitu bahwa konseler:
o Melakukan
sejawat dengan penuh kehormatan, keadilan, keobjektifan, dan kesetiakawanan;
o
Megembangkan hubungan kerja sama dengan sejawa dan
staf administrasi demi terbinanya pelayanan bimbingan dan konseling yang
maksimum;
o
Membangun keadaran tentang perlunya asas kerahasiaan,
pernedaan antar data umum dan data pribadi, serta pentingnya konsultasi sejawat;
o
Menyediakan informasi yang tepat, objektif, luas dan
berguna bagi sejawat untuk membantu menangani masalah siswa;
o
Membantu proses alih tangan kasus.
4)
Tanggung jawab kepada sekolah dan masyarakat, yaitu
bahwa konselor:
o Mendukung
dan melindungi program sekolah terhadap penyimpanan-penyimpanan yang merugikan
siswa;
o
Memberi tahu pihak-pihak yang bertanggung jawab
apabila ada sesuatu yang dapat meghambat atau merusak misi sekolah, personal
sekolah, ataupun kekayaan sekolah;
o
Mengembangkan dan meningkatkan peranan dan fungsi
bimbingan dan konseling untuk memenuhi kebutuhan segenap unsur-unsur sekolah
dan masyarakat;
o
Membantu pengembangan:
·
Kondisi kurikulum dan lingkungan yang baik untuk
kepentingan sekolah dan masyarakat;
·
Program dan prosedur pendidikan demi pemenuhan
kebutuhan siswa dan masyarakat;
·
Proses evaluasi dalam kaitannya dengan fungsi-fungsi
sekolah pada umumnya
o
Bekerjasma dengan lembaga, organisasi, dan perorangan
baik sekolah maupun di masyarakat demi pemenuhan kebutuhan siswa, sekolah
dan masyarakat, tanpa pamrih.
5)
Tanggung jawab kepada diri sendiri, bahwa konselor:
o Berfungsi
(dalam layanan bimbingan dan konseling) secara profesional dalam batas-batas
kemampuannya serta menerima tanggung jawab dan konsekuensi dari pelaksanaan
fungsi tersebut;
o
Menyadari kemungkinan pengaruh diri pribadi terhadap
pelayanan yang diberikan kepada klien;
o
Memonitor bagaimana diri sendiri berfungsi, dan
bagaimana tingkat keefektifan pelayanan serta menahan segala sesuatu
kemungkinan merugikan klien;
o
Selalu mewujudkan prakarsa demi peningkatan dan
pengembangan pelayanan profesional melalui dipertahankannya kemampuan
profesional konselor, dan melaui penemuan-penemuan baru.
6)
Tanggung jawab kepada profesi, yaitu bahwa konselor:
o
Bertindak sedemikian rupa sehingga menguntungkan diri
sendiri sebagai konselor dan profesi;
o
Melakukan penelitian dan melaporkan penemuannya
sehingga memperkaya khasanah dunia bimbingan dan konseling;
o
Berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan organisasi
profesional bimbingan dan konseling baik ditempatnya sendiri, didaerah, maupun
dalam lingkungan nasional;
o
Menjalankan dan mempertahankan standar profesi
bimbingan dan konseling serta kebijaksanaan yang berlaku berkenaan dengan
pelayanan bimbingan dan konseling;
o
Membedakan dengan jelas mana pernyataan yang bersifat
pribadi dan mana pernyataan yang menyangkut profesi bimbingan serta
memperhatikan dengan sungguh-sungguh implikasiya terhadap pelayanan bimbingan
dan konseling.
b)
Pelayanan
Bimbingan dan Konseling di Luar Sekolah
§ Bimbingan dan Konseling dalam Keluarga
Palmo, Lowry,
Weldon, dan Scioscia(1984) mengidentifikasi perubahan-perubahan yang terjadi secara
signifikan mempengaruhi struktur dan kondisi keluarga, yaitu meningkatnya
perceraian, kedua orang tua bekerja, pengangkatan anak, emansipasi pria-wanita
dan kebebasan hubungan seksual. Selain itu meningkatnya kesadaran tentang
anak-anak cacat, keadaan depresi dan bunuh diri, kesulitan mencari pekerjaan
dan ketidakmampuan ekonomi menambah unsur-unsur yang mempengaruhi kehidupan
keluarga. Unsur-unsur yang tidak menguntungkan itu secara langsung ataupun
tidak langsung membawa pengaruh kepada anggota keluarga. Permasalahan yang yang
ditimbulkan oleh pengaruh yang tidak menguntungkan itu mengundang berperannya
bimbingan dan konseling di dalam keluarga. Segenap fungsi, jenis layanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling pada dasarnya dapat diterapkan dengan
memperhatikan kesesuaiannya dengan masing-masing karakteristik anggota keluarga
yang memerlukan pelayanan itu.
§ Bimbingan dan Konseling dalam lingkungan yang lebih
luas
Permasalahan
yang dialami oleh warga masyarakat tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah
dan keluarga saja melainkan yang di luar keduanya.Warga masyarakat di lingkungan
perusahaan industri, kantor-kantor(baik pemerintah maupun swasta) dan
lembaga-lembaga kerja lainnya, organisasi kemasyarakatan lainnya bahkan di lembaga
pemasyarakatan, rumah jompo, rumah yatim piatu atau panti asuhan, rumah sakit dan
lain sebagainya, seluruhnya tidak terhindar dari kemungkinan menghadapi masalah.
Oleh karna itu, disana diperlukan jasa Bimbingan konseling.
Pelayanan
bimbingan dan konseling yang menjangkau daerah kerja yang lebih luas itu perlu
digerakkan oleh konselor yang bersifat multi
dimensional(Chiles dan Giken,1983) yaitu yang mampu bekerja sama selain
dengan guru, administrator, dan orang tua, juga dengan berbagai komponen dan
lembaga masyarakat secara lebih luas.
Konselor
seperti itu bekerja dengan masalah-masalah personal, emosional, sosial, pendidikan
dan pekerjaan yang kesemuanya itu untuk mencegah timbulnya masalah, pengetahuan
masalah, dan menunjang perkembangan individu anggota masyarakat. Konsep
professional yang multidimensiona litu akan lebih berperan sebagai pelatih dan
supervisior, disamping penyelenggaraan layanan dan kegiatan “tradisional”
Bimbingan dan Konseling, bagi kaum muda dan anggota masyarakat lainnya(Goldman,
1976).
Dalam
lingkungan yang lebih luas itu, konselor akan berada di berbagai lingkungan, selain
disekolah dan di dalam keluarga, juga di tempat-tempat yang sekarang agaknya
belum terjangkau pekerjaan profesional benar-benar memberikan ahli yang memberikan
jasa berupa bantuan kepada orang-orang yang sedang mengfungsikan dirinya pada
tahap perkembangan tertentu, membantu mereka mengambil manfaat yang sebesar-besarnya
dari kondisi dan apa yang sudah mereka miliki. Membantu mereka menangani
hal-hal tertentu agar lebih efektif, merencanakan tindak lanjut atas
langkah-langkah yang telah diambil, serta membantu lembaga ataupun organisasi melakukan
perubahan agar lebih efektif. Dalam melaksanakan peranannya yang lebih luas itu
konselor berada dimana-mana, di lembaga formal dan non formal, di desa-desa dan
di kota-kota, konselor bekerja sama dengan kelurga dan tokoh-tokoh masyarakat, kepala
desa dan camat dengan para pemimpin formal dan non formal konselor di masa
depan bekerja disemua bidang kehidupan dan sumber daya manusia membantu
individu masyarakat dari berbagai umur, mencegah timbulnya masalah dan
mengentaskan berbagai masalah yang dihadapi warga masyarakat dan menjadikan
tahap perkembangan yang mereka jalanai menjadi lebih optimal.
Konselor
yang bekerja diluar sekolah dapat mengikatkan diri pada lembaga tertentu
(misalnya perusahaan,kantor,dan lain-lain), dapat bekerjasama dengan sejawat
dalam suatu tim pelayanan bimbingan dan konseling dapat bekerja mandiri dan
dapat pula menciptkan bentuk-bentuk baru penjualan jasa bimbingan dan konseling
di masyarakat. Dimanapun konselor bekerja dan apapun tugas-tugas khusus yang
diselenggarakan konselor, namun fungsi, prinsip, asas, jenis layanan dan
kegiatan Bimbingan dan Konseling pada dasarnya tetap sama. Modifikasi dan
penyesuaian disesuaikan bedasarkan kekhususan yang ada pada sasaran layanan, lembaga
dan tempat bekerja, tujuan dan kondisi yang menyertai diperlukannya pelayanan
Bimbingan dan Konseling itu.
2.
Ruang
Lingkup dari segi Fungsi: Memberi kemudahan dalam tindakan konseling (pada
konselor)
Fungsi
Bimbingan Konseling:
a)
Fungsi pemahaman
Terdapat beberapa hal yang perlu kita pahami, yaitu pemahaman tentang masalah klien. Dalam pengenalan, bukan saja hanya mengenal
diri klien, melainkan lebih dari itu, yaitu pemahaman yang menyangkut latar
belakang pribadi klien, kekuatan dan kelemahannya, serta kondisi lingkungan
klien. Lingkungan klien ada dua, ada sempit dan luas. Lingkungan sempit yaitu
kondisi sekitar individu yang secara langsung mempengaruhi individu, contohnya
rumah tempat tinggal, kondisi sosioekonomi dan sosioemosional keluarga, dan lain-lain. Sedangkan lingkungan yang lebih luas adalah lingkungan
yang memberikan informasi kepada individu, seperti informasi pendidikan dan
jabatan bagi siswa, informasi promosi dan pendidikan tempat lanjut bagi para
karyawan, dan lain-lain.
b)
Fungsi pencegahan
Fungsi pencegahan ini berfungsi agar klien tidak memasuki ketegangan
ataupun gangguan tingkat lanjut dari hidupnya agar tidak memasuki hal-hal yang
berbahaya tingkat lanjut, yang mana perlu pengobatan yang rumit pula.
c)
Fungsi pengentasan
Dalam bimbingan dan konseling, konselor bukan ditugaskan untuk mengental
dengan menggunakan unsur-unsur fisik yang berada di luar diri klien, tapi
konselor mengentas dengan menggunakan kekuatan-kekuatan yang berada di dalam
diri klien sendiri.
d)
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
Fungsi pemeliharaan berarti memelihara segala yang baik yang ada pada diri
individu, baik hal yang merupakan pembawaan, maupun dari hasil penembangan yang
telah dicapai selama ini. Dalam bimbingan dan konseling, fungsi pemeliharaan dan pengembang dilaksanakan melalui berbagai peraturan, kegiatan dan program.
3.
Ruang
Lingkup dari segi Sasaran
a)
Perorangan /
individual
Pengembangan
kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik
dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan
minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan
dirinya secara realistik.
b)
Kelompok
Bimbingan
dan konseling kelompok mengarahkan layanan kepada sekelompok individu. Dengan
satu kali kegiatan, layanan kelompok itu memberikan manfaat atau jasa kepada
sejumlah orang.
4.
Ruang
Lingkup dari segi Pengembangan
a)
Bimbingan Konseling
Pendidikan: Siswa, prestasi, pergaulan dll.
Pengembangan
kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik
mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan
sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
b)
Bimbingan
Konseling Karir: Pekerja, motivasi, dll
Pengembangan
karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami
dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
5.
Ruang Lingkup
dari segi Sosial Budaya
Pengembangan
kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik
dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang
sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan
sosial yang lebih luas.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari semua pendapat di atas dapat
dirumuskan dengan singkat bahwa Bimbingan Konseling adalah proses
pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling (face to face)
oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami
sesuatu masalah (disebut konseling) yang bermuara pada teratasinya masalah yang
dihadapi konseling serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan
sarana yang ada, sehingga individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya
sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat
merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.
B.
Saran
Bimbingan dan konseling bukanlah
kegiatan pembelajaran dalam konteks adegan mengajar yang layaknya
dilakukan guru sebagai pembelajaran bidang studi, melainkan layanan ahli yang
berfungsi dan bertujuan memandirikan peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
Oetjipto, Prof, Kosasi, Raflis,
M.Sc. (1994). Profesi Keguruan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Prayitno & Amti, Erman. (2004).
Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Walgito, Bimo. (2010). Bimbingan
Konseling Studi dan Karier. Yogjakarta: CV Andi Offset.
Djumhur, I dan Muh, Surya. 1988. Bimbingan
dan Penyuluhan. Bandung: CV. Ilmu
Priyatno dan
Erman Anti. 1999. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka
Cipta
Winkel,WSK. Bimbingan
dan Konseling di Institusi Pendidikan. Jakarta: PT. Grasindo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar