Rabu, 11 Mei 2016

MAKALAH PRESENTASI BIMBINGAN KONSELING “Ciri Dan Ruang Lingkup Bimbingan Konseling”



MAKALAH PRESENTASI BIMBINGAN KONSELING
Ciri Dan Ruang Lingkup Bimbingan Konseling







DISUSUN OLEH KELOMPOK II:
HEKSA RAHMA DEWI PUTRI   (1384202007)
NURAMINA SAROH                    (1384202009)
DESI ANGGRAINI                        (1384202010)
VIKA VALENTINA                       (1384202011)
KELAS                          : 3A
DOSEN PENGAMPU   : Dra. Elizar, M.Pd.

JURUSAN PENDIDIKAN MIPA
PROGRAM STUDY PENDIDIKAN MATEMATIKA
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (STKIP)
MUHAMMADIYAH KOTABUMI-LAMPUNG
T.P. 2014/2015
KOTABUMI, SEPTEMBER 2014

KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT, yang telah memberikan kelapangan dan kesempatan untuk dapat menyelesaikan makalah ini sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Pada awalnya banyak sekali kesulitan dan hambatan yang didapat dalam penulisan makalah ini, namun berkat bantuan dari berbagai pihak akhirnya mampu terselesaikan.
Harapan penulis, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca yang membutuhkannya.
Penulis sadar bahwa di dalam tulisan ini banyak terdapat kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun kepada semua pihak yang telah membacanya. Atas kritik dan saran para pembaca penulis ucapkan terima kasih.



Kotabumi, September 2014

Penulis




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................. i
DAFTAR ISI........................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN...................................................................................... 1
A.    Latar Belakang................................................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah........................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................ 2
A.    Pengertian Bimbingan..................................................................................... 2
B.     Pengertian Konseling...................................................................................... 3
C.     Ciri-ciri Bimbingan dan Konseling................................................................. 3
D.    Hubungan antara Bimbingan dan Konseling.................................................. 4
E.     Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling..................................................... 5
BAB III PENUTUP.............................................................................................. 13
A.    Kesimpulan................................................................................................... 13
B.     Saran............................................................................................................. 13
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 14






BAB I
PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari, seiring dengan penyelenggaraan pendidikan pada umumnya, dan dalam hubungan saling pengaruh antara orang yang satu dengan yang lainnya, peristiwa bimbingan setiap kali dapat terjadi, misalnya orang tua membimbing anaknya. Istilah bimbingan sering kali dikaitkan dengan konseling. Istilah Bimbingan dan Konseling sering kita dengar dilingkungan Pendidikan. Karena Bimbingan dan Konseling itu bisa dikatakan menjadi bagian dari suatu proses dalam Pendidikan.
Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku (SK Mendikbud No. 025/D/1995).
Bimbingan dan konseling merupakan  upaya proaktif dan sistematik dalam memfasilitasi individu mencapai tingkat perkembangan yang optimal, pengembangan perilaku yang efektif, pengembangan lingkungan, dan peningkatan fungsi atau manfaat individu dalam lingkungannya.
Merujuk pada UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sebutan untuk guru pembimbing dimantapkan menjadi ’Konselor.” Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator dan instruktur  (UU No. 20/2003, pasal 1 ayat 6).
B.            Rumusan Masalah
1.    Apakah pengertian dari Bimbingan dan Konseling tersebut?
2.    Apa sajakah ciri-ciri dari Bimbingan dan Konseling tersebut?
3.    Apa sajakah ruang lingkup dari Bimbingan dan Konseling tersebut?




BAB II
PEMBAHASAN
A.           Pengertian Bimbingan
Dalam mendefinisikan istilah bimbingan, para ahli bidang bimbingan konseling memberikan pengertian yang berbeda-beda, yaitu:
1.    Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik.
2.    Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
3.    Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya.
4.    Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri.
Dari beberapa pengertian bimbingan yang di kemukakan oleh banyak ahli itu, dapat dikemukakan bahwa bimbingan merupakan :
1.    Suatu proses yang berkesinambungan
2.    Suatu proses menbantu individu
3.    Bantuan yang di berikan itu di maksudkan agar individu yang bersangkutan dapat mengarahkan dan mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan kemampuan/potensinya
4.    Kegiatan yang bertujuan utama memberikan bantuan agar individu dapat memahami keadaan dirinya dan mampu menyesuaikan dengan lingkungannya.


B.            Pengertian Konseling
Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dimana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseling dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseling dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
Jones (Insano, 2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.
Sedangkan menurut Bimo Walgito (1982) menyatakan bahwa konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam memecahkan masalah kehidupan dengan wawancara, dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan individu yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidupnya.
Berdasarkan pengertian di atas dapat dirumuskan bahwa dengan singkat pengertian bahwa konseling adalah proses pemberian bantuan yang diberikan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli(konselor) kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah(klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.
C.           Ciri-ciri Bimbingan dan Konseling
Berdasarkan pendapat-pendapat para ahli bimbingan dan konseling dapat dilihat bahwa kegiatan konseling itu mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.    Konseling melibatkan dua orang yang saling berinteraksi dengan komunikasi langsung(face to face) dengan ungkapan, perhatian, gerakan isyarat, dengan maksud meningkatkan pemahaman keduanya.
2.    Untuk pelaksanaan konseling dibutuhkan seorang ahli(konselor). Konselor dituntut suatu ketrampilan khusus dan berbeda dengan tuntutan bagi seorang guru/pengajar.
3.    Model interaksi di dalam konseling itu terbatas pada dimensi verbal, yaitu konselor dan klien saling berbicara. Klien berbicara tentang pikirannya dan banyak lagi tentang dirinya. Konselor mendengarkan dan menanggapi hal-hal yang dikemukakan klien, keduanya terlibat dalam memikirkan yang akhirnya bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.
4.    Interaksi antara konselor dan klien berlangsung dalam waktu yang relatif lama dan terarah pada pencapaian tujuan.
5.    Tujuan dari hubungan konseling ialah terjadinya perubahan pada tingkah laku klien yang lebih baik dan masalah klien teratasi.
6.    Individu yang menerima layanan (klien) akhirnya mampu memecahkan masalahnya dengan kemampuan sendiri.
7.    Konseling merupakan proses yang dinamis, dimana individu Klien dibantu untuk dapat mengembangkan dirinya,mengembangkan kemampuan-kemampuanya dalam mengatasi masalah-masalah yang sedang dihadapi.
8.    Konseling didasari atas penerimaan konselor secara wajar tentang diri klien yaitu atas dasar penghargaan terhadap harkat dan martabat klien.
Berdasarkan pengertian dari bimbingan dan konseling kegiatan bimbingan dan konseling berbeda dengan kegiatan mengajar. Perbedaannya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut:
No
Kegiatan Mengajar
Kegiatan Bimbingan Konseling
1
Tujuan yang ingin dicapai sudah dirumuskan terlebih dahulu dan target tujuan tersebut sama untuk seluruh siswa dalam suatu kelas atau satu tingkat.
Target pencapaian tujuan lebih bersifat individual atau kelompok.
2
Pembicaraan lebih banyak pada pemberian informasi­­­, atau pembuktian dalam suatu masalah.
Pembicaraan dalam konseling lebih ditujukan untuk memecahkan suatu masalah yang dihadapi klien.
3
Siswa belum tentu mempunyai masalah yang berkalitan materi yang diajarkan.
Klien telah/sedang menghadapi masalah.

D.           Hubungan antara Bimbingan(Guidance) dan Penyuluhan(counseling)

Ada pihak-pihak yang berpendapat, bahwa kedua pengertian tersebut adalah identik. Disamping itu ada pula yang berpendapat bahwa keduanya merupakan pengertian yang baik dasar-dasarnya maupun cara kerjanya merupakan kegiatan yang sejajar. Menurut pandangan ini counseling lebih identik dengan psikoterapi yaitu usaha unuk menolong kesukaran dan ganguan psikis yang serius. Sedangkan bimbingan menurut pandangan ini dianggap dengan pendidikan.

Pandangan yang lain lagi ialah bahwa bimbingan dan counseling merupakan kegiatan yang integral, keduanaya tidak dapat dipisahkan. Oleh karna itu, perkataan bimbingan selalu dirangkai dengan counseling sebagai kata majemuk. Counseling merupakan salah satu teknik jenis teknik pelayanan bimbingan diantara pelayanan-pelayanan lainnya dan sering dikatakan sebagai inti dari keseluruhan pelayanan dalam bimbingan.
E.            Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling
1.    Ruang Lingkup dari segi Pelayanan
a)   Pelayanan Bimbingan Konseling di Sekolah;
§  Keterkaitan antara bidang pelayanan bimbingan konseling dan bidang-bidang lain. Terdapat tiga bidang pelayanan pendidikan yaitu;
1)   Bidang Kurikulum dan Pengajaran
Bidang kurukulum dan pengajaran meliputi semua bentuk pengembangan kurikulum dan pelaksanaan pengajaran, yaitu penyampaian dan pengembangan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan kemampuan berkomunikasi peserta didik. Pelayanan bimbingan dan konseling dapat memberikan sumbangan yang berarti terhadap pengajaran. Misalnya proses belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif apabila siswa terbebas dari masalah-masalah yang mengganggu proses belajarnya. Begitu pula sebaliknya. Bidang kurikulum dan pengajaran merupakan lahan yang sangat efektif bagi terlaksanakannya di dalam praktik materi-materi layanan bimbingan konseling. Pelaksanaan pengajaran yang sehat dan mantap baik di dalam isi maupun suasananya, akan memberikan sumbangan besar bagi pencegahan timbulnya masalah dan juga merupakan wahana bagi pengetahauan masalah–masalah siswa. Pengajaran perbaikan dan pemberian materi pengayaan merupakan bentuk layanan bimbingan yang dilaksanakan kegiatan pengajaran.
2)   Bidang Administrasi dan Kepemimpinan
Bidang yang meliputi berbagai fungsi berkenaan dengan tanggung jawab dan pengambilan kebijakasanaan, serta bentuk-bentuk kegiatan pengolahan dan administrasi sekolah, seperti perencanaan, pembiayaan pengadaan dan pengembangan staf, prasarana dan sarana fisik dan pengawasan.
Terhadap administrasi dan suprvisi, bimbingan dan konseling melalui berbagai kebijaksanaan yang tepat dalam rangka penciptaan iklim sekolah yang benar-benar menunjang bagi pemenuhan kebutuhan dan perkembangan siswa, begitu pula sebaliknya bidang pengelolaan dan administrsi dapat memberikan sumbangan yang besar bagi pelayanan bimbingan dan konseling melalui berbagai kebijaksanan dan pengaturan yang menghasilkan kondisi yang memungkinkan berjalannya layanan itu secara optimal, sehingga segenap fungsi-fungsi dan jenis layanan serta kegiatan Bimbingan Konseling dapat terlaksana dengan lancar dan mencapai sasaran.
3)   Bidang Kesiswaan
Yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi dan kegiatan yang mengacu pada pelayanan kesiswaan secara individual agar masing-masing peserta didik itu dapat berkembang sesuai dengan bakat, potensi dan minat-minatnya, serta tahap-tahap perkembangannya. Bidang ini dikenal sebagai bidang pelayanan Bimbingan Konseling.
§  Tanggung Jawab Konselor Sekolah
Tenaga inti (dan ahli) dalam bidang pelayanan bimbingan dan konseling ialah konselor. Konselor inilah yang mengendalikan dan sekaligus melaksanakan berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya.
1)   Tanggunng jawab konselor kepada siswa, yaitu bahwa konselor:
o  Memiliki kewajiban dan kesetian utama dan terutama kepada siswa yang harus diperlakukan sebagai individu yang unik;
o  Memperhatikan sepenuhnya segenap kebutuhan siswa (kebutuhan yang menyangkut pendidikan, jabatan/pekerjaan, pribadi, dan sosial) da mendorong pertumbuhan dan perkembangan yang optimal bagi setiap siawa;
o  Memberi tahu sisiwa tentang tujuan dan teknik layangan bimbingan dan konseling, serta aturan ataupun prosedur yang harus dilalui apabila ia meghendaki bantuan bimbingan dan konseling;
o  Tidak mendesakkan kepada siswa (klien) nilai-nilai tertentu yang sebenarnya hanya sekedar apa yang dianggap baik oleh konselor saja;
o  Menjaga kerahasiaan data tentang siswa;
o  Memberitahu pihak yang berwenang apabila ada petunjuk kuat sesuatu yang berbahaya akan terjadi;
o  Menyelenggarakan pengungkapan data secara tepat dan memberi tahu siswa tentang hasil kegiatan itu dengan cara sederhana dan mudah dimengerti;
o  Menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan profesional;
o  Melakukan referal kasus secara tepat.


2)   Tanggung jawab kepada orang tua, yaitu bahwa konselor:
o  Menghormati hak dan tanggung jawab orang tua terhadap anknya dan berusaha sekuat tenaga membangun hubungan yang erat dengan orang tua demi perkembangan siswa;
o  Memberi tahu orang tua tentang peranan konselor dengan asas kerahasiaan yang dijaga secara teguh;
o  Menyediakan untuk orang tua berbagai informasi yang berguna dan menyampaikannya dengan cara yang sebaik-baiknya untuk kepentingan pekembangan siswa;
o  Memperlakukan informasi yang diterima dari orang tua dengan menerapkan asas kerahasiaan dan dengan cara yang sebaik-baiknya;
o  Menyampaikan informasi (tentang siswa dan orang tua) hanya kepada pihak-pihak yang berhak mengetahui informasi tersebut tanpa merugikan siswa dan orang tuanya.
3)   Tanggung jawab kepada sejawat, yaitu bahwa konseler:
o  Melakukan sejawat dengan penuh kehormatan, keadilan, keobjektifan, dan kesetiakawanan;
o  Megembangkan hubungan kerja sama dengan sejawa dan staf administrasi demi terbinanya pelayanan bimbingan dan konseling yang maksimum;
o  Membangun keadaran tentang perlunya asas kerahasiaan, pernedaan antar data umum dan data pribadi, serta pentingnya konsultasi sejawat;
o  Menyediakan informasi yang tepat, objektif, luas dan berguna bagi sejawat untuk membantu menangani masalah siswa;
o  Membantu proses alih tangan kasus.
4)   Tanggung jawab kepada sekolah dan masyarakat, yaitu bahwa konselor:
o  Mendukung dan melindungi program sekolah terhadap penyimpanan-penyimpanan yang merugikan siswa;
o  Memberi tahu pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ada sesuatu yang dapat meghambat atau merusak misi sekolah, personal sekolah, ataupun kekayaan sekolah;
o  Mengembangkan dan meningkatkan peranan dan fungsi bimbingan dan konseling untuk memenuhi kebutuhan segenap unsur-unsur sekolah dan masyarakat;
o  Membantu pengembangan:
·       Kondisi kurikulum dan lingkungan yang baik untuk kepentingan sekolah dan masyarakat;
·       Program dan prosedur pendidikan demi pemenuhan kebutuhan siswa dan masyarakat;
·       Proses evaluasi dalam kaitannya dengan fungsi-fungsi sekolah pada umumnya
o  Bekerjasma dengan lembaga, organisasi, dan perorangan baik sekolah maupun di masyarakat demi  pemenuhan kebutuhan siswa, sekolah dan masyarakat, tanpa pamrih.

5)   Tanggung jawab kepada diri sendiri, bahwa konselor:
o  Berfungsi (dalam layanan bimbingan dan konseling) secara profesional dalam batas-batas kemampuannya serta menerima tanggung jawab dan konsekuensi dari pelaksanaan fungsi tersebut;
o  Menyadari kemungkinan pengaruh diri pribadi terhadap pelayanan yang diberikan kepada klien;
o  Memonitor bagaimana diri sendiri berfungsi, dan bagaimana tingkat keefektifan pelayanan serta menahan segala sesuatu kemungkinan merugikan klien;
o  Selalu mewujudkan prakarsa demi peningkatan dan pengembangan pelayanan profesional melalui dipertahankannya kemampuan profesional konselor, dan melaui penemuan-penemuan baru.
6)   Tanggung jawab kepada profesi, yaitu bahwa konselor:
o  Bertindak sedemikian rupa sehingga menguntungkan diri sendiri sebagai konselor dan profesi;
o  Melakukan penelitian dan melaporkan penemuannya sehingga memperkaya khasanah dunia bimbingan dan konseling;
o  Berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan organisasi profesional bimbingan dan konseling baik ditempatnya sendiri, didaerah, maupun dalam lingkungan nasional;
o  Menjalankan dan mempertahankan standar profesi bimbingan dan konseling serta kebijaksanaan yang berlaku berkenaan dengan pelayanan bimbingan dan konseling;
o  Membedakan dengan jelas mana pernyataan yang bersifat pribadi dan mana pernyataan yang menyangkut profesi bimbingan serta memperhatikan dengan sungguh-sungguh implikasiya terhadap pelayanan bimbingan dan konseling.
b)   Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Luar Sekolah
§  Bimbingan dan Konseling dalam Keluarga
Palmo, Lowry, Weldon, dan Scioscia(1984) mengidentifikasi perubahan-perubahan yang terjadi secara signifikan mempengaruhi struktur dan kondisi keluarga, yaitu meningkatnya perceraian, kedua orang tua bekerja, pengangkatan anak, emansipasi pria-wanita dan kebebasan hubungan seksual. Selain itu meningkatnya kesadaran tentang anak-anak cacat, keadaan depresi dan bunuh diri, kesulitan mencari pekerjaan dan ketidakmampuan ekonomi menambah unsur-unsur yang mempengaruhi kehidupan keluarga. Unsur-unsur yang tidak menguntungkan itu secara langsung ataupun tidak langsung membawa pengaruh kepada anggota keluarga. Permasalahan yang yang ditimbulkan oleh pengaruh yang tidak menguntungkan itu mengundang berperannya bimbingan dan konseling di dalam keluarga. Segenap fungsi, jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling pada dasarnya dapat diterapkan dengan memperhatikan kesesuaiannya dengan masing-masing karakteristik anggota keluarga yang memerlukan pelayanan itu.
§  Bimbingan dan Konseling dalam lingkungan yang lebih luas
Permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah dan keluarga saja melainkan yang di luar keduanya.Warga masyarakat di lingkungan perusahaan industri, kantor-kantor(baik pemerintah maupun swasta) dan lembaga-lembaga kerja lainnya, organisasi kemasyarakatan lainnya bahkan di lembaga pemasyarakatan, rumah jompo, rumah yatim piatu atau panti asuhan, rumah sakit dan lain sebagainya, seluruhnya tidak terhindar dari kemungkinan menghadapi masalah. Oleh karna itu, disana diperlukan jasa Bimbingan konseling.
Pelayanan bimbingan dan konseling yang menjangkau daerah kerja yang lebih luas itu perlu digerakkan oleh konselor yang bersifat multi dimensional(Chiles dan Giken,1983) yaitu yang mampu bekerja sama selain dengan guru, administrator, dan orang tua, juga dengan berbagai komponen dan lembaga masyarakat secara lebih luas.
Konselor seperti itu bekerja dengan masalah-masalah personal, emosional, sosial, pendidikan dan pekerjaan yang kesemuanya itu untuk mencegah timbulnya masalah, pengetahuan masalah, dan menunjang perkembangan individu anggota masyarakat. Konsep professional yang multidimensiona litu akan lebih berperan sebagai pelatih dan supervisior, disamping penyelenggaraan layanan dan kegiatan “tradisional” Bimbingan dan Konseling, bagi kaum muda dan anggota masyarakat lainnya(Goldman, 1976).
Dalam lingkungan yang lebih luas itu, konselor akan berada di berbagai lingkungan, selain disekolah dan di dalam keluarga, juga di tempat-tempat yang sekarang agaknya belum terjangkau pekerjaan profesional benar-benar memberikan ahli yang memberikan jasa berupa bantuan kepada orang-orang yang sedang mengfungsikan dirinya pada tahap perkembangan tertentu, membantu mereka mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari kondisi dan apa yang sudah mereka miliki. Membantu mereka menangani hal-hal tertentu agar lebih efektif, merencanakan tindak lanjut atas langkah-langkah yang telah diambil, serta membantu lembaga ataupun organisasi melakukan perubahan agar lebih efektif. Dalam melaksanakan peranannya yang lebih luas itu konselor berada dimana-mana, di lembaga formal dan non formal, di desa-desa dan di kota-kota, konselor bekerja sama dengan kelurga dan tokoh-tokoh masyarakat, kepala desa dan camat dengan para pemimpin formal dan non formal konselor di masa depan bekerja disemua bidang kehidupan dan sumber daya manusia membantu individu masyarakat dari berbagai umur, mencegah timbulnya masalah dan mengentaskan berbagai masalah yang dihadapi warga masyarakat dan menjadikan tahap perkembangan yang mereka jalanai menjadi lebih optimal.
Konselor yang bekerja diluar sekolah dapat mengikatkan diri pada lembaga tertentu (misalnya perusahaan,kantor,dan lain-lain), dapat bekerjasama dengan sejawat dalam suatu tim pelayanan bimbingan dan konseling dapat bekerja mandiri dan dapat pula menciptkan bentuk-bentuk baru penjualan jasa bimbingan dan konseling di masyarakat. Dimanapun konselor bekerja dan apapun tugas-tugas khusus yang diselenggarakan konselor, namun fungsi, prinsip, asas, jenis layanan dan kegiatan Bimbingan dan Konseling pada dasarnya tetap sama. Modifikasi dan penyesuaian disesuaikan bedasarkan kekhususan yang ada pada sasaran layanan, lembaga dan tempat bekerja, tujuan dan kondisi yang menyertai diperlukannya pelayanan Bimbingan dan Konseling itu.
2.    Ruang Lingkup dari segi Fungsi: Memberi kemudahan dalam tindakan konseling (pada konselor)
Fungsi Bimbingan Konseling:
a)   Fungsi pemahaman
Terdapat beberapa hal yang perlu kita pahami, yaitu pemahaman tentang masalah klien. Dalam pengenalan, bukan saja hanya mengenal diri klien, melainkan lebih dari itu, yaitu pemahaman yang menyangkut latar belakang pribadi klien, kekuatan dan kelemahannya, serta kondisi lingkungan klien. Lingkungan klien ada dua, ada sempit dan luas. Lingkungan sempit yaitu kondisi sekitar individu yang secara langsung mempengaruhi individu, contohnya rumah tempat tinggal, kondisi sosioekonomi dan sosioemosional keluarga, dan lain-lain. Sedangkan lingkungan yang lebih luas adalah lingkungan yang memberikan informasi kepada individu, seperti informasi pendidikan dan jabatan bagi siswa, informasi promosi dan pendidikan tempat lanjut bagi para karyawan, dan lain-lain.
b)   Fungsi pencegahan
Fungsi pencegahan ini berfungsi agar klien tidak memasuki ketegangan ataupun gangguan tingkat lanjut dari hidupnya agar tidak memasuki hal-hal yang berbahaya tingkat lanjut, yang mana perlu pengobatan yang rumit pula.
c)    Fungsi pengentasan
Dalam bimbingan dan konseling, konselor bukan ditugaskan untuk mengental dengan menggunakan unsur-unsur fisik yang berada di luar diri klien, tapi konselor mengentas dengan menggunakan kekuatan-kekuatan yang berada di dalam diri klien sendiri.
d)   Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
Fungsi pemeliharaan berarti memelihara segala yang baik yang ada pada diri individu, baik hal yang merupakan pembawaan, maupun dari hasil penembangan yang telah dicapai selama ini. Dalam bimbingan dan konseling, fungsi pemeliharaan dan pengembang dilaksanakan melalui berbagai peraturan, kegiatan dan program.

3.    Ruang Lingkup dari segi Sasaran
a)   Perorangan / individual
Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.
b)   Kelompok
Bimbingan dan konseling kelompok mengarahkan layanan kepada sekelompok individu. Dengan satu kali kegiatan, layanan kelompok itu memberikan manfaat atau jasa kepada sejumlah orang.

4.    Ruang Lingkup dari segi Pengembangan
a)   Bimbingan Konseling Pendidikan: Siswa, prestasi, pergaulan dll.
Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.

b)   Bimbingan Konseling Karir: Pekerja, motivasi, dll
Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.

5.    Ruang Lingkup dari segi Sosial Budaya
Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.

















BAB III
PENUTUP
A.           Kesimpulan
Dari semua pendapat di atas dapat dirumuskan dengan singkat bahwa Bimbingan Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling (face to face) oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut konseling) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseling serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada, sehingga individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.
B.                 Saran
Bimbingan dan konseling bukanlah kegiatan pembelajaran dalam konteks  adegan mengajar yang layaknya dilakukan guru sebagai pembelajaran bidang studi, melainkan layanan ahli yang berfungsi dan bertujuan memandirikan peserta didik.











DAFTAR PUSTAKA
Oetjipto, Prof, Kosasi, Raflis, M.Sc. (1994). Profesi Keguruan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Prayitno & Amti, Erman. (2004). Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Walgito, Bimo. (2010). Bimbingan Konseling Studi dan Karier. Yogjakarta: CV Andi Offset.
Djumhur, I dan Muh, Surya. 1988. Bimbingan dan Penyuluhan. Bandung: CV. Ilmu
Priyatno dan Erman Anti. 1999. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta
Winkel,WSK. Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Jakarta: PT. Grasindo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar